PELAIHARI, banuapost.co.id– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit terhadap pengelolan dana penanggulangan Covid-19.
“Pada semester II 2020 ini, pemeriksaan dilakukan. Karena seluruh pemerintah kabupaten, kota serta provinsi, telah mengalihkan dana dari APBD untuk penanganan pandemi,” ujar Kepala BPK perwakilan Kalsel, Tornanda Syaifullah.
Adanya pemeriksaan pengelolaan dana penanggulangan Covid-19 ini, dikemukakan Tornanda dalam entry meeting pemeriksaan pendahuluan penanggulangan Covid-19 ke seluruh kepala daerah di Provinsi Kalsel melalui vidcon, Jumat (4/9).
Di Pemkab Tala, entry meeting ini diikuti Bupati H Sukamta dan Sekda Dahnial Kifli, serta beberapa Kepala SKPD terkait.
Terkait pergeseran dana APBN/APBD 2020 sebagai hasil refocusing dan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, menurut Tornanda, BPK akan memeriksa laporan keuangan dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah.
Kemudian, kecukupan pengungkapan. Efektivitas SPIP dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selain atas laporan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja, sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana penanganan pandemi Covid-19,” tegasnya. (zkl/foto: ist)