JAKARTA, banuapost.co.id– Ketua DPR RI Puan Maharani berkomitmen lembaga yang dipimpinnya membuka ruang partisipasi bagi masyarakat Indonesia dalam setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2019-2020 pada Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).
“Menjadi komitmen DPR RI dalam setiap pembahasan RUU untuk membuka ruang bagi partisipasi rakyat dalam memberikan aspirasi, kritik, dan masukan agar kualitas produk legislasi memiliki legitimasi yang kuat,” kata lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut.
Puan juga menyatakan, komitmen kinerja legislasi DPR tak berkurang kendati terdampak pandemi Covid-19. Bahkan DPR RI telah beradaptasi dengan kondisi pandemi global dan menerapkan protokol kesehatan ketat. Sehingga bisa tetap menjalankan fungsi legislasinya.
“DPR RI telah menetapkan 248 RUU dalam Prolegnas 2020-2024 dan 37 RUU Prioritas 2020 sebagai Prioritas RUU hasil penyesuaian dengan situasi pandemi Covid-19,” ucap perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI tersebut.
Perkembangannya sebagai berikut, yakni 6 RUU telah selesai pembahasan dan telah disahkan menjadi UU, 10 RUU sedang dalam pembicaraan Tingkat I, dan 19 RUU dalam tahap penyusunan.
Namun demikian, menurut Puan, kinerja legislasi DPR RI tak semestinya cuma diukur lewat kuantitas UU yang dihasilkan. Melainkan dari kualitas produk legislasi itu sendiri.
Demi produk legislasi yang berkualitas inilah, hingga kemudian dinamika perbedaan pendapat dalam pembahasan RUU sampai pada tingkat pengambilan keputusan kerap terjadi.
“Selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, produk legislasi juga harus dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan religi,” imbuhnya. (yb/b2n/foto: ist)