BARABAI, banuapost.co.id– Apel gabungan digelar Kodim 1002/Barabai dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum Perbup No: 34/2020.
Apel berlangsung di Jl Perwira dipimpim Bupati HST, HA Chairansyah, di dampingi Dandim Letkol Inf M Ishak H Baharuddin, Kapolres AKBP Danang Widaryanto.
Hadir juga Kajari Barabai, Trimo, Kepala Pelaksana BPBD H Budi Hariyanto, Kasatpol PP dan Damkar Abdul Razak, Kadinkes drg H Kusudiarto, M.AP, Camat se HST dan perwira staf serta Danramil Kodim 1002/Barabai serta PJU Polres HST.
Bupati dalam sambutannya memberikan apresiasi terselenggaranya apel pagi ini, dan berharap menjadi moment untuk meningkatkan rasa kepedulian bersama dalam memerangi dan menangani wabah virus korona.
Karena berdasarkan data terakhir, konfirmasi positif Covid-19 di HST tercatat sebanyak 497 Kasus. Dari jumlah itu, 384 dinyatakan sembuh, 82 dalam perawatan, dan 31 meninggal dunia.
“Suatu hal yang memprihatinkan mengingat angka terkonfirmasi positif di HST terus meningkat. Karena itu diperlukan upaya serius semua dalam menanggulangi penyebaran virus korona ini,” ajak bupati.
Sementara Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf M Ishak H Baharuddin, saat pemeriksaan pasukan bersama bupati dan Forkopimda mengatakan, Kodim 1002/Barabai siap bersinergi dengan stakeholder dan komponen lain dalam penegakkan protokol kesehatan dan penegakkan hukum Perbup HST No: 34/2020.
Ini berkaitan dengan semakin melonjaknya angka positif untuk HST yang hampir mendekati angka 500 kasus. Oleh sebab itu dalam memeranginya, membutuhkan kerja sama seluruh pihak.
“Mari kita terus gelorakan penerapan adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya untuk melindungi diri dan orang lain. Sehingga bisa terhindar dari Covid-19, dan situasi kembali normal seperti sedia kala,” pungkasnya. (yb/*/foto: ist)