BANJARMASIN, banuapost.co.id– Bank Kalsel dan Dishub Banjar jalin kerja sama permudah pembayaran retribusi kendaraan (KIR).
Kerja sama ini merupakan salah satu komitmen Bank Kalsel sebagai bank asli milik daerah, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah maupun masyarakat Kalsel.
Kerja sama diiringi dengan kegiatan penandatanganan Mou, sekaligus pembukaan payment point atau tempat pembayaran Bank Kalsel di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kabupaten Banjar, Terminal Km. 17 Gambut, Selasa (27/10).
Kegiatan penandatangan sebagai legitimasi atas kerja sama penerimaan pembayaran atau setoran retribusi KIR secara online bagi pemilik kendaraan bermotor wajib uji di Wilayah Kabupaten Banjar..
Penandatanganan Mou ini dilakukan Direktur Operasional Bank Kalsel, Ahmad Fatrya Putra, dengan Kadishub Aspihani, disaksikan Kepala UPT PKB Sujaisyah dan Kepala Bank Kalsel Kantor Cabang Martapura, Iwan.
Menurut Ahmad Fatrya Putra, sudah jadi komitmen dan keharusan Bank Kalsel sebagai bank pembangunan daerah, dimana pemegang sahamnya pemerintah kabupaten dan kota untuk mendukung segala aktivitas yang berkaitan dengan pelayanan.
“Kami sangat senang sekali atas kepercayaan pemerintah daerah, khususnya dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar bekerja sama dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” ujar Ahmad Fatrya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Aspihani, mengaku kerja sama disambut baik dan antusias Pemerintah Kabupaten Banjar. Karena memberi kemudahan bagi masyarakat wajib uji kendaraan bermotor dan juga melancarkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada ujungnya untuk pembangunan daerah Kalsel.
“Kami harap mulai hari ini pembayaran retribusi kendaraan bermotor secara online menjadi cepat dan mudah, kemudian dengan adanya loket payment point Bank Kalsel di UPT PKB, menjadi bentuk penerapan akuntabilitas, transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas Aspihani.
Sebagai bentuk upaya Bank Kalsel dalam digitalisasi pelayanan perbankan, jenis layanan penerimaan pendapatan daerah lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, tidak hanya terbatas pada payment point di UPT PKB. Namun masyarakat juga dapat melakukan transaksi pembayaran melalui ATM dan Mobile Banking maupun mitra bayar penyelenggara PPOB yang bekerja sama dengan Bank Kalsel. (yb/foto: ist)