BARABAI, banuapost.co.id– Kecamatan Barabai sosialisasikan Perbup HST No: 34/2020 di Aula kecamatan setempat, Jl Bintara, Kelurahan Timur, Kamis (15/10). Sosialisasi dihadiri Danaramil 1002, Kapten Inf Rudi Hartono.
Semenjak disahkannya perbup, 19 September lalu, kegiatan patroli penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan terus dilakukan petugas gabungan TNI Polri dan unsur Pemkab HST.
“Begitupun dengan sosialisasi kali ini, merupakan salah upaya untuk menekan bertambahnya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga diharapkan masyarakat HST mematuhi prokes,” harapnya Camat Barabai, Zainuddin.
Sementara menurut Kapten Inf Rudi Hartono, TNI selalu siap membantu pemerintah daerah dalam penanganan pendemi Covid-19.
Melalui para Babinsa yang selalu turun ke lapangan atau wilayah binaan, selalu mengingatkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Bahkan para Babinsa berperan aktif mengikuti operasi yustisi yang digelar Pemkab HST bersama instansi terkait,” imbuhnya.
Turut hadir dalam sosialisasi Perbub HST ini, Kepala BPBD, Kabag Hukum Setda, anggota Binmas Polres HST, Kepala Puskesmas Barabai, dan tokoh agama se-Kecamatan Barabai. (yb/*/foto: ist)