TANJUNG, banuapost.co.id– Petugas gabungan, TNI dan Satpol PP Tabalong memberlakukan sanksi bagi yang tak bermasker masuk kawasan Pendopo Bersinar Pembataan.
Menurut Danramil 04/Tanta, Kapten Inf Hartoto, petugas berjaga di pintu masuk kawasan rumah dinas bupati tersebut, memastikan penggunaan salah satu alat kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
“Bagi pengunjung lapangan Pendopo Bersinar bisa saja berolahraga, namun wajib menggunakan masker,” katanya, Sabtu (10/10).
Lapangan Pendopo Bersinar sendiri, merupakan kawasan yang biasa dikunjungi warga untuk berolahraga, atau hanya sekedar bersantai.
Namun sejak pandemi, kawasan ini sempat ditutup untuk umum. Sekarang dibuka lagi dengan catatan pengunjung diwajibkan menerapkan protokol kesehaatan Covid-19.
Pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker, menurut Hartoto, maka akan diberikan sanksi atau dipulangkan sesuai Perbup Tabalong No: 26/2020 tentang Pedoman Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
Sementara, Kepala Satpol PP Tabalong, Abdul Halim mengatakan, pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan akan terus dilakukan.
“Kita juga akan terus memberikan pengertian dan sosialiasasi secara langsung pada warga akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (sal/foto: ist)