BANJARMASIN, banuapost.co.id– Dalam upaya mewujudkan pemenuhan kebutuhan modal inti bank, Bank Kalsel ajukan suntikan modal ke Pemprov Kalsel sebagai salah satu pemegang saham.
Pengajuan suntikan modal, mengemuka dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Abrani Sulaiman, Setda Provinsi Kalsel, awal pekan tadi.
Suntikan modal ini, sebagaimana tindak lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.12/POJK.03/2020 terkait Konsolidasi Bank Umum.
Rakor dihadiri Plh Sekda, Roy Rizali Anwar; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syaiful Azhari; Kepala Badan Keuangan Daerah Agus Dyan Nur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Nurul Fajar Desira, Kepala Biro Perekonomian Daerah, Ina Yuliani, dan Kepala Biro Hukum, Bambang Eko Minharjo.
Sementara dari Bank Kalsel, selain Dirut Agus Syabarrudin, juga Group Head Business, Kepala Divisi Perencanaan dan Kinerja, serta Kepala Divisi Corporate Secretary.
Pada kesempatan itu, Agus Syabarrudin memaparkan mengenai pencapaian kinerja Bank Kalsel yang semakin membaik meski di tengah pandemi.
Salah satunya dengan diraihnya peringkat komposit 2 (PK-2) Tingkat Kesehatan Bank (TKB) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peringkat ini menunjukkan kondisi kesehatan bank secara umum adalah “Sehat”.
Bahkan hingga September 2020, Return of Equity (ROE) Bank Kalsel terus meningkat dan lebih baik dari posisi Desember 2019, yakni 14,64 persen, dimana Non Performing Loan (NPL) juga berhasil ditekan hingga 3,71 persen.
Dengan meningkatkan produk dan layanan, ke depan Bank Kalsel siap menjadi bank devisa. Sehingga bisa menangani transaksi ekspor-impor, valuta asing, transfer ke luar negeri dan transaksi internasional lainnya.
“Dengan demikian, tidak perlu menggunakan bank lain. Namun bisa menggunakan Bank Kalsel,” tandas Agus.
Selain itu, sambung Agus, Bank Kalsel juga mencatatkan rating A –sebagaimana penilaian Pefindo (Pemeringkat Efek Indonesia)– yang mencerminkan Bank Kalsel memiliki kemampuan yang kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang.
Ke depannya, Bank Kalsel juga mengupayakan International Fitch Rating, sebagaimana perbaikan yang dilakukan pemerintah Indonesia, termasuk di antaranya outlook pertumbuhan ekonomi yang membaik dan reformasi struktural.
Terbaru, Bank Kalsel berhasil meraih predikat “Sangat Bagus” pada ajang Infobank Award 2020 untuk kinerja 2019. Tentunya dengan performa yang positif tersebut, dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan pemprov untuk menambah setoran modalnya.
“Saat ini modal inti yang telah disetorkan sebanyak Rp 1,8 triliun. Dengan demikian, kekurangan modal inti sampai dengan 2024, Rp 1,2 Triliun,” jelas Agus.
Diakui Agus, pihaknya juga sudah bertemu dengan beberapa pemerintah kabupaten dan kota sebagai pemegang saham Bank Kalsel, untuk mengajukan hal serupa.
“Karena itu kami berharap, rencana Pemprov Kalsel untuk menambah setoran modal segera terealisasi. Sehingga Bank Kalsel dapat mencapai modal inti sebesar Rp 3 triliun di akhir 2024, sebagaimana yang diwajibkan OJK. Peningkatan modal inti tentunya akan mendorong pertumbuhan kinerja,” ujar Agus.
“Kalau Bank Kalsel lebih optimal, tentunya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Agus.
Pada kesempatan tersebut, Agus juga memaparkan skema Ekosistem Keuangan Daerah (EKD), yang merupakan perwujudan peran bank daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien dan transparan.
Untuk membangun EKD, menurut Agus, perlu ada sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam keuangan daerah. Seperti pemda, perangkat daerah, perusahaan daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), lembaga jasa keuangan daerah (Bank Daerah), dan pihak ketiga.
Bank Kalsel bertindak sebagai pengelola keuangan dari proyek yang diadakan pemerintah daerah, kemudian mendistribusikannya kepada pihak ketiga yang berperan melaksanakan proyek.
“Selain sumber daya yang potensial, juga dibutuhkan upaya sinergi keuangan terpadu secara bahu membahu dengan melibatkan semua pelaku usaha, badan usaha milik daerah dan pemerintah daerah di bawah skema EKD yang juga bisa diperkuat melalui peraturan daerah (perda),” harap Agus.
Plh Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar, mengaku tertarik dan persetujuannya atas skema yang disampaikan. Karena dapat mendukung peningkatan kinerja bank, yang selanjutnya akan berimbas pada pendapatan daerah.
“Terkait skema EKD ini, kami sangat setuju untuk diterapkan. Sehingga menarik untuk dikaji lebih lanjut dalam upaya untuk diimplementasikan dalam bentuk pergub maupun perda di masa akan dating,” kata Roy.
Pada prinsipnya, lanjut Roy, Pemprov Kalsel mendukung rencana penambahan modal untuk pencapaian kebijakan yang telah ditentukan.
“Namun demikian, kami harap Bank Kalsel terus menjaga kinerja terbaiknya, menciptakan inovasi-inovasi bisnis, serta terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” kata Roy mengigatkan. (yb/*/foto: ist)