JAKARTA, banuapost.co.id– Komisi III DPR RI setuju Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo jadi kapolri. Semua fraksi di Komisi III, berjumlah 9 fraksi, tidak ada satu pun yang menolak.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Rabu (20/1), semua fraksi membaca pandangan mini-fraksi. Sembilan fraksi menyatakan setuju Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
Fraksi yang menyetujui Kabareskrim Polri yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai kapolri, PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP.
Meski demikian, dalam rapat pandangan mini yang juga dihadiri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan didampingi jenderal dari berbagai angkatan, sejumlah fraksi juga memberikan catatan.
Keputusan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo jadi kapolri dibacakan Ketua Komisi III, Herman Hery.
“Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri. Selanjutnya, ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Herman.
Selanjutnya, Komisi III akan berkirim surat ke pimpinan DPR untuk membawa keputusan terkait Komjen Listyo Sigit Prabowo ke rapat paripurna DPR. (yb/*/foto: ist)