BARABAI, banuapost.co.id– Pilar Hulu Sungai Tengah (HST), Kodim 1002/Barabai, Polres dan pemerintah setempat, menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Ahad (31/1).
Melalui jajaran Koramil Ilung, Polsek Batara dan aparat kecamatan setempat operasi yustisi ini juga diimbangi dengan imbauan untuk melakukan pencegahan tehadap Covid-19, termasuk dengan membagikan masker di pasar tradisional Desa Telang, kecamatan Batang Alai Utara.
Kegiatan dipimpin Plh Danramil 1002-02/Ilung, Pelda Riyanto dan Kapolsek Batara, AKP Antoni Silahahi.
Pelda Riyanto mengimbau kepada pengunjung pasar, baik pedagang maupun pembeli untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M.
“3M itu, Memakai masker, Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau dengan hand saniatzer dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan,” jelasnya.
Sementara di tempat terpisah, menurut Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf M Ishak H Baharuddin, melalui kegiatan yang akan dilakukan hingga 8 Februari mendatang, dapat menekan laju pertumbuhan, serta penyebaran Covid-19 di wilayah Kalsel, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (ril/foto: ist)