JAKARTA, banuapost.co.id– Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, resmi lantik Drs Safrizal ZA sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Senin (15/2).
Sebelum ditunjuknya Safrizal sebagai Pj Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar selaku Pj Sekdaprov Kalsel, sempat mengisi kekosongan jabatan tersebut sebagai Plh (Pelaksana Tugas Harian) sesuai Keputusan Mendagri yang tertuang dalam Telegram khusus bernomor 121/672/SJ.
Seperti diketahui masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor-Rudy Resnawan, telah usai sejak Jumat (12/2) lalu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri tersebut akan menakhodai Pemprov Kalsel, sembari menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada 2020 yang saat ini masih berlangsung.
Menurut Mendagri Tito Karnavian, tugas Safrizal selain menjalankan roda pemerintahan sementara, juga menekan penyebaran Covid-19 dan mempercepat penanganan pasca banjir.
“Tugas utama Pj Gubernur untuk mempercepat mitigasi bencana banjir di Kalimantan Selatan. Selain itu juga, untuk menekan penyebaran Covid-19 serta mampu mensukseskan proses pelaksanaan pilkada yang memasuki tahap akhir,” tandasnya.
Pelantikan disaksikan Pj Sekdaprov Kalsel di Jakarta dan pejabat tinggi pemerintahan secara virtual di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru. (oie/foto: ist)