RANTAU, banuapost.co.id– Seiring dengan diterapkannya Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tapin, petugas gabungan Tapin Selatan (Tapsel) menggelar operasi tertib masker
Operasi dengan 10 kekuatan yang melibatkan anggota Koramil 1010-03, Polsek dan Satpol PP serta aparat kecamatan, dihelat di Jl A Yani Km 103 Tambarangan, Rantau, Tapin.
“Selama operasi ditemukan 30 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 10 dikenakan sanksi sosial dengan membaca doa, push up, dan 20 pelanggar mendapat teguran secara lisan, serta diberi masker,” jelas Danramil 1010-03/Tapsel, Kapten Inf Asep, Rabu (10/2).
Menurut Asep, di sejumlah lokasi sangat rawan terjadinya kerumunan. Sehingga setiap hari dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Ini mengingat penularan Covid-19 tergolong sangat cepat dan siapapun rentan tertular. Sehingga harus selalu waspada dan patuh protokol kesehatan,” katanya.
Karena itu diharapkan masyarakat untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam upaya menerapkan protokol kesehatan di setiap beraktivitas. Karena sebagai salah satu bentuk perlindungan dari Covid-19. (ril/foto: ist)