BANJARMASIN, banuapost.co.id– Apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan sengketa pilkada Kalsel, Jumat (19/3) mendatang, Danrem 101/Antasari mengimbau partisipan, simpatisan dan relawan masing-masing kubu untuk legowo agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Hormati keputusan MK, karena itu bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Lagi pula disetiap ajang pemilihan, pasti ada yang menang dan kalah. Sehingga harus legowo,” tandas Brigjend TNI Firmansyah, dalam silahturahmi bersama insan pers di Jumpa Square, Rabu (17/3).
Siapapun yang menang, baik kubu 01 maupun 02, lanjut Pati TNI bintang satu ini, harus menjaga kondusifitas sebisa mungkin mengendalikan partisipan, simpatisan dan relawannya.
“Sebab kondisi wilayah yang kondusif, menjadi salah satu syarat utama agar bisa melanjutkan pembangunan yang sudah dicanangkan. Apalagi sekarang kita pasca banjir masuk masa transisi rehabilitasi, juga membangkitkan sektor perekonomian masyarakat yang menurun,” jelasnya.
Menurut danrem, Kalsel memerlukan pemimpin yang dapat segera aksi dan bisa merangkul semua pihak terkait. Sementara sikap TNI netral, tidak memihak siapapun.
“Saya tekankan, TNI semua netral. Mau paslon 01 ataupun 02 yang menang, mereka akan menjadi mitra kerja saya hingga 2024 mendatang. Kita akan mendukung siapapun nanti pemimpinnya,” tandasnya. (oie/foto: olivia)