BANJARMASIN, banuapost.co.id– Aksi dua begal toko di Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat, diungkap polisi. Kedua pelaku, satu di antaranya masih di bawah umur, sementara ini diinapkan di sel Mapolsek setempat.
Kedua pelaku, ME (16) warga Jl PHM Noor, dan KF (21), warga Gg Ar-Rahman, Jl Sutoyo S, Ar-Rahman, diringkus Selasa (2/3) dini hari. Sedang aksi pembegalan dilakukan Kamis (25/2).
“Selain itu turut disita barang bukti, satu rekaman CCTV, satu lembar baju warna hitam seorang pelaku, serta satu lagi baju warna biru yang digunakan pelaku lainnya,” jelas Kanitreskrim Polsek Polsek Banjarmasin Barat, Yadi Yatullah.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan korban. Usai menutup tokonya, korban tidak bisa memantau rekaman CCTV dari telpon selulernya. Karena curiga, korban lantas memeriksa ke tokonya.
BACA JUGA : Petani MHS Keluhkan Pupuk
“Ternyata kabel CCTV telah putus dan stop kontak telah terlepas. Sementara dinding penyekat toko dalam keadaan rusak. Begitupun uang tunai Rp 400 ribu telah hilang. Kasus kemudian dilaporkan ke polisi,” ujar kanit.
Kuat dugaan, CCTV tersebut dirusak kedua pelaku usai masuk ke toko. Namun sebelum merusak, kedua pelaku sempat terekam. Bakkan rekaman sempat viral di media sosial. Hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus.
Atas kejadian, korban mengalami kerugian sebesar Rp 400 ribu. Sedangkan kedua pelaku, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (emy/ilust: ist)
Klik tombol dibawah untuk melihat video terbaru kami. Kemudian refres laman ini.