PELAIHARI, banuapost.co.id– Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet (UPPB) menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan harga karet petani Tanah Laut.
Hal tersebut terungkap saat Dinas Pertanian, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Tala ketika menerima kunjungan Komisi II DPRD Tanah Bumbu untuk memperdalam informasi terkait UPPB, Jumat (7/5). Rombongan anggota DPRD Tanbu ini berjumlah 8 orang dipimpin Ketua Komisi II, H Sayid Umar Alydrus.
Menurut Sekretaris Distanhorbun Tala, Iwan Persada, perkembangan perkebunan karet di Tala ini bermula 1990-an. Pada tahun tersebut banyak masyarakat belum memahami tanaman ini, bahkan bibit karet pun tidak di tanam.
“Ada yang disimpan di belakang pintu rumah,” kata Iwan yang dalam memberikan penjelasan didampingi Kepala Bidang Perkebunan Distanhorbun Edy Hariyadi dan Kepala Seksi Pemasaran dan Pengolahan Agus SPY.
Seiring waktu, lanjut Iwan, tanaman karet di Tala mulai mendominasi. Terbukti ada sekitar 14 ribu hektare tanaman karet milik masyarakat yang dikelola.
“Namun saat produksi, petani karet kesulitan untuk menjual dengan harga layak. Karena banyak yang menjual dengan keadaan bercampur sampah, bahkan batu. Sehingga harga jual pun menjadi sangat murah,” jelasnya Iwan.
Bahkan tidak itu saja, sambung Iwan, penjualan juga langsung kepada pedagang. Sehingga tidak ada harga yang dapat menjadi tolak ukur atas kualitas yang dihasilkan dari karet itu sendiri.
Berkaca dari persoalan itu, akhirnya Distanhorbun Tala melakukan pembentukan UPPB. Sehingga petani mendapat informasi tentang perkembangan karet.
Tujuan pembentukan UPPB, untuk meningkatkan mutu karet petani di Tala. Sehingga mutu karet alam nasional, juga memiliki dampak melalui fungsi kelembagaan dan pemasaran yang teroganisasi.
“Keberadaan UPPB ini kami juga kerja sama dengan pihak perusahaan di Batulicin, Tanah Bumbu,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Tanbu H Sayid Umar Alydrus memberikan apresiasi mendapat pemaparan cukup luas tentang UPPB. Terlebih lagi, kawasan perkebunan karet di Tanbu masih mencapai 5 ribu hektare.
“Tentu segala informasi yang didapatkan akan menjadi bahan bagi SKPD terkait di Kabupaten Tanah Bumbu dalam menerapkan dan mengatasi persoalan serupa,” katanya.
Dalam kunjungan ini, anggota Komisi II DPRD Tanbu tidak menyiakan sesi tanya jawab. Mulai dari bagaimana menangani keluhan petani mengenai karet yang tidak normal, hingga bertanya terkait kerangka penyelenggaraan UPPB itu sendiri. (ril/foto: diskominfo)