BARABAI, banuapost.co.id– Pilar Batang Alai Utara (Batara) pantau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Pemantauan dilakukan Danramil 1002-02/Ilung, Lettu Inf Sutanto, Camat Riswandi dan dan Kapolsek AKP Antoni Silalahi, Selasa (4/5).
“Peninjauan ini untuk memastikan apakah pelaksanaan kegiatan PPKM berbasis mikro dapat berjalan sesuai dengan fungsinya dalam penanganan pandemi covid-19,” terang Camat Batara Riswandi.
Bahkan dengan keberadaan posko PPKM berbasis mikro ini, sambung camat, diharapkan masyarakat semakin sadar dan kian disipilin dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama jika sedang beraktivitas di luar rumah.
Sementara Kapolsek Batara, AKP Antoni Silalahi, menilai, kegiatan PPKM ini sangat tepat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kecamatan Batang Alai Utara khususnya, dan Kabupaten HST umumnya.
“Bahkan kita juga mengimbau, menjelang perayaan hari Raya Idul Fitri 1442H, agar masyarakat memperbanyak ibadah dan kumpul keluarga di rumah saja,” ucapnya
Sedang Danramil 1002-02/Ilung, Lettu Inf Sutanto, berharap dengan didirikannya posko PPKM ini tingkat penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan dikendalikan.
“Karena itu, mari kita sama-sama menjaga kesehatan diri serta lingkungan, peduli terhadap diri sendiri dengan mematuhi prokes 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. Dengan displin prokes, kita dapat meminimalisir penyebaran Covid-19,” tegasnya. (ril/foto: ist)