SAMPIT, banuapost.co.id– Tim seleksi perangkat desa untuk 7 desa di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Sampit, dapat pembekalan dari Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim).
Kegiatan berlangsung di lantai 2 Kantor Kecamatan setempat, Selasa (15/6). Ke-7 tim seleksi yang mengikuti pembekalan, Desa Basirih Hulu, Jaya Kelapa, Handil Sohor, Samuda Kecil, Samuda Besar, Sebamban dan Sei Ijum Raya.
Masing-masing kepala pemerintah desa yang baru dilantik Juni 2020 lalu, mengirimkan 5 orang sebagai tim seleksi penerimaan calon-calon perangkat desa baru tersebut.
Menurut Camat MHS, Drs Syahrial, tim seleksi yang diberi pembekalan setelah mendapat surat keputusan kepala desa.
“Setelah pembekalan, tim selelsi menyusun jadwal pelaksanaan seleksi pendaftaran calon. Mulai calon sekdes hingga kaur-kaurnya,” jelas Syahrial.
Dalam pembekalan ini, lanjut camat, selain dijelaskan aturan baru, setiap desa mengirimkan utusan tim seleksinya masing-masing berjumlah 5 orang.
“Jadi pembekalan agar penerimaan calon-calon perangkat desa harus sesuai dengan petunjuk dan teknis, struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa (SOTK).” ujarnya.
Karena itu dengan pembekalan, sambung camat, semua aparatur desa tidak ada lagi yang gagab tekhnologi atau yang tidak bisa komputer, maupun teknologi digital lainnya.
“Makanya semua sudah harus terverifikasi,” imbuhnya.
Sementara menurut Kepala Desa Samuda Besar, Julkipli, dengan di-SK-kanya tim seleksi agar berkerja lebih selektif sesuai juknisnya. Karena setiap desa harus memiliki aparatur desa yang handal dan pandai tekhnologi.
“Kita juga mengirim tim ada yang berprofesi guru, LPMD dan warga yang memang berpengalaman serta independen menyeleksi calon-calon perangkat sesuai harapan,” ucap kades.
Pemberi materi dalam pembekalan ini, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Dinas PMD Kotim, Yudi Aprianur, dan Kasi Bina Kelembagaan Desa, Marslam Bernando Umar. (um/foto: ist)