JAKARTA, banuapost.co.id– Memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan polisi seperti semudah memesan makanan pizza, Polri luncurkan 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi.
Layanan semudah memesan makanan khas Italia itu, dilakukan sebagai bentuk komitmen Kapolri Komjen, Listyo Sigit Prabowo, ketika menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI sebagai calon kapolri.
“Saat ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system. Sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah serta transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan semudah memesan pizza,” tandas Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (16/6).
Ke-15 aplikasi layanan tersebut, yakni SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), BOS (Binmas Online Sistem).
Lalu, Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi dan Propam Presisi.
Bahkan saat ini, menurut Jenderal Listyo Sigit, Polri juga telah menyediakan nomor tunggal layanan Hotline 110 untuk masyarakat yang kapanpun dan siapapun membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
“Sejak hotline nomor layanan Polisi 110 di launching, 20 Mei 2021, kurang lebih 20 hari telah menerima 1.455.954 panggilan. Hotline layanan tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan di bawahnya,” jelas kapolri.
Jenderal Listyo Sigit juga menekankan soal implementasi peningkatan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan.
Saat ini telah terbangun 108.795 perumahan untuk pegawai negeri pada Polri, melebihi target awal dengan kenaikan persentase personel yang memiliki rumah sebesar 5,36 persen.
“Program ini akan terus berlanjut sehingga seluruh anggota Polri dapat memiliki rumah yang layak,” kata mantan Kabareskrim Polri itu.
Begitupun dari segi kesehatan, sambung kapolri, Polri saat ini tercatat memiliki 52 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. 570 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 11.484 tenaga kesehatan. (yb/*/foto: ist)