BANJARMASIN, banuapost.co.id– Tim terpadu dalam pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Terminal Penumpang Pelabuhan Trisaksi, melakukan pendisipinan protokol kesehatan hingga 8 Agustus mendatang.
Pendisipilinan prokes ini, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama yang datang dari luar daerah yang masuk ke Kalsel.
Tim terpadu terdiri personel gabungan dari unsur TNI-AL, AD, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Pelindo III Banjarmasin dan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang bertugas melaksanakan pengamanan, penyekatan, pengawasan dan pengendalian terhadap perjalanan orang dalam negeri maupun luar negeri yang menggunakan sarana transportasi laut.
Tugas mereka juga melakukan pemeriksaan dan pengecekan rutin terhadap setiap kendaraan dan para penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan kapal.
Seperti di antaranya harus membawa surat keterangan sudah di suntik vaksinasi, hasil Swab Polymerace Chain Reaction (PCR) atau rapid tes antigen resmi dari instansi kesehatan yang ditunjuk Dinas Kesehatan.
Menurut Danlanal Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, tujuan pelaksanaan PPKM di kawasan Pelabuhan Trisakti guna memastikan penerapan prokes yang ketat bagi pengguna transportasi laut sesuai dengan standar penanganan percepatan Covid-19.
“Salah satunya dengan cara membatasi kapasitas para pengunjung di area pelabuhan dan melaksanakan vaksinasi,” jelasnya.
Selain itu, lanjut danlanal setengah mengingatkan, , petugas di lapangan dalam menjalankan tugasnya harus bersikap humanis. (ril/foto: ist)