JAKARTA, banuapost.co.id– DPR RI meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Dalam anugerah KIP yang digelar Selasa (26/10), DPR RI mendapat nilai 96,52.
Atas capaian ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, ini sebagai wujud nyata DPR bekerja secara terbuka kepada rakyat.
“Terima kasih atas anugerah yang diberikan. Ini bukti dari keterbukaan parlemen yang menjadi prinsip kami dalam bekerja,” kata Puan, Rabu (27/10).
Menurut Puan, dibutuhkan dukungan dari masyarakat untuk membangun parlemen yang modern dan terbuka. Sementara DPR RI, juga terus berupaya memberikan informasi pada setiap kegiatan kepada publik yang sejalan dengan teknologi informasi.
“Ada beragam sarana yang kami buat supaya masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat terkait DPR. Kita punya sejumlah platform pelayanan informasi yang memudahkan keterlibatan masyarakat, seperti SILEG, SIAR, SIMAS PUU,” jelasnya.
Mantan Menko PMK itu pun menyebut, keterbukaan parlemen merupakan bentuk tanggung jawab DPR sebagai lembaga yang mengusulkan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai komitmen ingin menjadikan DPR sebagai rumah rakyat sesungguhnya.
“Kami akan selalu terbuka terhadap setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat. DPR terus mendorong terciptanya partisipasi publik agar kinerja kami dapat betul-betul dirasakan rakyat,” tandasnya. (b2n/foto: dok)