MARTAPURA, banuapost.co.id– Kabupaten Banjar canangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan digagas Sekretariat Daerah setempat di Halaman Kantor Pemkab Banjar, Kamis, (21/10). Kegiatan dihadiri Bupati H Saidi Mansyur dan Wabup Habib Idrus Al-Habsyie.
Deklarasi dibacakan Sekda HM Hilman yang diikuti peserta yang hadir. Dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas oleh Asisten Administrasi Umum Setda Banjar, Hj St Mahmudah, kemudian Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Safrin Noor, Kabag Umum H Saikun.
Dilaksanakan pula penandatanganan komitmen bersama, Terkoordinir, Efektif, Profesional Akuntabel dan Tanggap, diawali Sekda HM Hilman, diikuti Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ibrahim G Intan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Masruri, Asisten Administrasi Umum, Hj St Mahmudah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Safrin Noor, serta para Kabag dan Kasubag.
Menurut Bupati H Saidi Mansyur, pejabat lingkup Setda Banjar harus siap menerima kritik sampai sanksi yang diatur UU dan berkomitmen bersama mengawal reformasi birokrasi.
Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen dan dilanjutkan dengan para pejabat lainnya.
Pembangunan zona integritas meliputi area perubahan, yaitu bidang manajemen, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
”Untuk mewujudkan itu, perlu kerja sama dan komitmen dari semua komponen instansi,” kata bupati. (ril/foto: ist)