JAKARTA, banuapost.co.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap provinsi di Indonesia yang terkorup sejak 2004 hingga 2020. Dari 34, ada 26 provinsi dengan Jawa Barat kampiunnya.
“Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi. Ini memprihatinkan bagi kita,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam webinar dengan seluruh calon kepala daerah dengan tema ‘Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas’, sebagaimana dilansir dari liputan6.com, Selasa (12/4).
Provinsi terkorup dengan data yang diambil dari kasus korupsi di 2004 hingga 2020, di urutan pertama Jawa Barat dengan 101 kasus. Posisi kedua Jawa Timur dengan 93 kasus dan Sumatera Utara dengan 73 kasus.
Firli mengingatkan seluruh jajaran DPRD Jawa Barat tidak melakukan korupsi dan meminta para legislator untuk mewaspadai titik rawan korupsi.
“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” kata Firli.
Menurut Firli, modus korupsi yang paling sering dilakukan di Indonesia adalah pemerasan, gratifikasi dan penyuapan.
Selain Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara, provinsi lainnya, Riau dan Kepulauan Riau dengan 64 kasus, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Aceh 41, Lampung 30, Sumatera Selatan 24, Banten 24, Papua 22, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22 kasus.
Disusul, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12, Sulawesi Utara 10, Kalimantan Barat 10, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, Sumatera Barat 3 kasus. (yb/foto: dok)