PELAIHARI, banuapost.co.id– Unit Metrologi Legal (UML) Tala menjadi satu-satunya dari Kalimantan sebagai bagian dari lima UML kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Atas pencapaian ini, pimpinan daerah memberikan dukungan penuh dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas UML Tala menuju WBK/WBBM.
Kepastian terhadap dukungan tersebut, ditandai dengan penandatanganan komitmen Bupati H Sukamta dan Ketua DPRD Tala, Muslimin, di Halaman Kantor Diskopdag setempat, Senin (30/5).
“Ini sebuah penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat terhadap UML kita. Tentu ini menjadi wujud kerja keras dan kesungguhan rekan-rekan Diskopdag dalam melaksanakan kegiatan kemetrologian untuk melindungi konsumen demi mewujudkan pasar-pasar yang jauh dari kecurangan,” ucapnya.
Menurut Sukamta, pencanangan ini tentu menjadi langkah awal bagi UML Tala dalam mewujudkan WBK hingga WBBM. Begitu pula hendaknya unit kerja di SKPD lain yang belum, agar juga mempersiapkan diri. Sehingga akuntabilitas dan transparansi di Tala terbangun dengan baik.
“Ini sangat penting, karena sebagai wujud transparansi dan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kita harus berani mengatakan tidak terhadap korupsi, karena itu mengambil hak rakyat,” katanya.
Sementara, Kadiskopdag, H Syahrian Nurdin menambahkan, penetapan Kemendag RI ini menjadi amanah besar yang harus dijalankan.
“Ini menjadi bagian amanah dan tugas yang harus dikerjakan, karena menyangkut nama baik Tala,” tandasnya.
Diskopdag menggelar pelaksanaan pencanangan ini sebagai wujud peringatan Hari Metrologi se-Dunia yang jatuh setiap 20 Mei lalu. Selain itu, juga disediakan gerai donor darah dengan menggandeng PMI Tala. (ril/foto: diskominfo)