PELAIHARI, banuapost.co.id– Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta, mengingatkan perangkat desa dan lurah se kabupaten Tsnah Laut untuk menghindari pungutan liar (pingli), teruama pada pelayanan yang diberikan desa kepada masyarakat.
Wanti-Wanti disampaikan bupati ketika memimpin Rapat Koordinasi bersama Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Tala di Ruang Rapat Barakat Sekretariat Daerah (Setda) Tala, Kamis (18/8). Rapat digelar kombinasi tatap muka dan virtual zoom meeting dengan agenda evaluasi dan rencana kelanjutan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tala.
“Kita tidak mau ada kepala desa atau aparat desa di Kabupaten Tala melakukan pungutan liar kepada masyarakat terhadap pelayanan yang seharusnya diterima secara gratis,” kata bupati.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman mengungkapkan empat hal yang harus ditingkatkan dalam pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Tala, di antaranya yaitu standar pelayanan, administrasi, akuntabilitas dan transparansi laporan, serta sosialisasi kepada masyarakat yang masih belum merata.
“Empat hal inilah yang dapat menjadi catatan untuk dapat ditingkatkan. Sehingga ke depan kami ingin kita bersama-sama berkomitmen untuk membangun desa anti maladministrasi,” ungkap Hadi Rahman.
Sementaa, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tala, Ahmad Suhaimi, mengatakan, pada tahapan pelaksanaan pengerjaan program PTSL banyak dibantu perangkat desa setempat. Sehingga ia pun optimis target sebanyak 23 ribu sertifikat hak atas tanah di Tala dapat selesai tahun ini.
“Target kita tahun ini sebanyak 23 ribu sertifikat, alhamdulillah sampai saat ini sudah berjalan mencapai 60%. Kita optimis target ini bisa selesai,” kata Suhaimi.
Turut hadir Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Tala yang sekaligus Wakapolres Tala, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tala, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala SKPD Terkait, dan Camat se-Kabupaten Tala. (ril/foto: diskominfo).