JAKARTA, banuapost.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin sambangi Kementerian PAN RB, konsultasi terkait Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, Jumat (21/7) lalu.
Rombongan dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina bersama Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) jajaran pemko.
Disambut Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Budi Prawira dan Evaluator Wilayah ll dari Kementerian PANRB, Endy Christian.
Menurut Ibnu, kegiatan itu untuk mendapatkan informasi dan juga menggali berbagai macam evaluasi yang harus dilakukan dalam zona integritas secara reformasi birokrasi.
Ibnu mengatakan, pihak Kemenpan RB sangat detail menjelaskan hal-hal yang harus diperbaiki. Karena itu, ia bersyukur mendapatkan pengalaman berharga, khususnya bagi Pemko Banjarmasin yang memang pihaknya harus serius menangani terkait sebuah dokumen.
“Tadi dibongkar-bongkar semua, sampai saya paparkan dengan yang di dokumen yang berbeda, itu akan menjadi catatan perbaikan kita kedepannya,” katanya.
Dari diskusi tersebut, Ibnu berharap dapat menjadi kesempatan emas bagi pemko untuk memperbaiki nilai reformasi birokrasi dan juga upaya dalam zona integritas.
“Terima kasih banyak bimbingannya, termasuk kami juga rencana untuk meningkatkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ada 6 instansi. 4 diantaranya untuk WBK dan 2 diantaranya untuk WBBM,” tandas Ibnu
4 instansi untuk Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yaitu, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM), Kecamatan Banjarmasin Selatan dan RSUD Sultan Suriansyah.
Sedangkan 2 SKPD untuk Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (ril/foto: ist)