PELAIHARI, Banuapost.co.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala), menggelar acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kantor Balai Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kurau, Senin (29/7).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tala, Akhmad Rifani, bersama seorang jaksa fungsional pada bidang Pidsus menjadi nara sumber pada Pembinaan dan peningkatan kapasitas perangkat desa dengan tema “Pencegahan dan Penegakan Tindak Pidana Korupsi”.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka meminimalisir kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi, terutama pada penggunaan dan pengelolaan dana desa.
Jadi materi yang disampaikan terkait pencegahan dan penegakan tindak pidana korupsi, sebagaiman peran kejaksaan dalam mengawal dana desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Tala, Teguh Imanto. melalui Kasi Intel. Radityo Wisnu Aji, berharap pembinaan ini dapat meningkatkan akuntabilitas publik/ perangkat desa dalam tata kelola dana desa.
“Kegiatan tersebut, adalah peran Kejaksaan dalam mengawal dana desa diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas publik di bidang tata kelola dana desa oleh pemerintah daerah dan jajarannya,” kata Kajari Tala. (ril/foto: ist)