BANJARBARU, Banuapost.co.id- Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan Tinggi pratama dilingkungan Pemprov. Kalsel yang seyogyanya dihelat pada Senin (7/10) dibatalkan seiring dengan OTT KPK terhadap salah seorang Kabid di lingkungan provinsi setempat, Minggu (6/10). Padahal undangan sudah disebar sejak beberapa hari lalu oleh Sekretariat Pemprov Kalsel.
Menurut data yang diperoleh Banuapost.co.id, sebagaimana tertera diundangan yang ditandatangani sekda atas nama Gubernur Kalsel itu bertanggal 4 Oktober 2024 dengan tempat kegiatan di Gedung DR KH Idham Chalid, Banjarbaru. Namun hingga hari H yang sudah ditentukan, tak ada juga kegiatan dihelat. Pembatalan ini apakah ada kaitannya dengan tidak adanya Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor di tempat.(yb/ilust: ist)