PELAIHARI, Banuapost.co.id– Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan pondasi penting mewujudkan good governance. Hal demikian disampaikan Pj Bupati Tanah Laut (Tala) yang dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tala, Rika Amalia pada Sosialisasi/Edukasi KIP di Sarantang Saruntung, Selasa (5/11)
“KIP adalah kewajiban sebuah pemerintah yang harus dilakukan untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan,” kata Rika Amalia.
Dirinya juga turut menyampaikan jika KIP dapat berperan sebagai alat untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas aparat pemerintahan.
“Dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan,” kata Rika Amalia.
Tidak lupa dirinya berharap dengan adanya sosialisasi KIP tersebut dapat membuat masyarakat lebih memahami akan makna keterbukaan informasi dan dapat lebih berperan aktif.
Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Wakil ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Decky Kananto Lihu, dan Ketua Komisi Informasi Kalsel, Nawang Wijayati (ril/foto: diskominfo)