PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Pengadilan Negeri Pelaihari dan Kantor Pertanahan Tala dalam program Kijang Mas Tala terus berlanjut, Senin (2/12) program yang diluncurkan sejak 2 Desember 2022 itu memasuki Tahap III.
Untuk tahap III ini, obyeknya berada di kawsan Desa Damit, Kecamatan Batu Ampar, dan sidang berlangsung di Gelanggang Olahraga Desa setempat.
Agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Arifin Budiman didampingi dua anggota, Sofyan Deny Saputro dan Yustisia Larasati. Sidang dihadiri Pelaksana tugas Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Tala, Rian Zakaria dan Staff Seksi PPS.
Agenda sidang yang menangani 15 perkara itu antara lain Pembacaan Gugatan, Pemeriksaan kesesuaian berkas dan identitas para pihak.
Seperti biasa setelah sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lahan, yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Sejak diluncurkannya program ini, sudah ratusan bidang lahan eks-transmigrasi yang diselesaikan dan tersebar di beberapa kecamatan yang ada lahan transmigrasinya. (zkl/foto: ist)