PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (16/12) awal pekan tadi mengambil sumpah tiga warga yang mengikuti program Sumpah Sertifikat Pengganti atau “Simpati” Terpadu yang berlangsung di Kantor Desa Jorong, Kecamatan Jorong.
Tiga warga yang diambil sumpahnya, Erwin Widayanti dari Desa Bumi Asih, Kecamatan Panyipatan, Ismail Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Aspihani dari Desa Jorong, Kecamatan Jorong.
Pengambilan sumpah dihadiri Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Alkaf dan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Fajar Setiawan, beserta tim Satgas “Simpati” Terpadu Kantah Tala. Tim Satgas Simpati Terpadu ini dilengkapi dengan rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Tala.
Program inovasi Kantah Tala ini bertujuan untuk memudahkan warga yang memerlukan sertipikat pengganti karena hilang. Dimana warga tidak perlu harus bolak-balik ke Kantor Kantah Tala. Selain itu layanan ini juga ditujukan untuk masyarakat kelompok rentan, dan masyarakat yang berdaya ekonomi lemah.
Dengan adanya inovasi Layanan “Simpati” Terpadu diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan sertipikat pengganti karena hilang dan meningkatkan kualitas layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut. (zkl/foto: ist)