PELAIHARI, Banuapost.co.id– Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Hj Endah Nurcahya, Kamis (16/1) di Aula Kantah setempat melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Administrasi Pendaftran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Tahun 2025.
Untuk Bidang Fisik, Alkaf sebagai Ketua, dengan wakil Muhammad Helmy Fauzie, Ketua Bidang Yuridis dilantik Muhammad Indra Pratama Saputra dan wakilnya Rizki Intan Amriyani. Pelantikan ini melibatkan para Kepala Desa yang wilayahnya masuk Program PTSL.
Selain tugas investigasi, panitia ajudikasi juga bertugas sebagai justifikasi, yaitu membuat pengesahan dan penetapan bukti yang telah diterima tersebut.
Pelaksanaan Panitia Ajudikasi Pertanahan merupakan salah satu kebijaksanaan pemerintah dibidang pertanahan dalam rangka percepatan persertifikatan tanah, yang ketentuan hukum-hukumnya dijadikan dasar untuk mendukung program yang efektif dan efisien.
Dengan telah terlaksananya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis dan Satgas Administrasi PTSL Tahun 2025 Kepala Kantah Tala berharap kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah melalui Program PTSL dapat berjalan dengan lancar, saling bersinergi dan berkolaborasi mendukung suksesnya kegiatan PTSL 2025 di Kabupaten Tanah Laut.
“Semuga dengan sudah dilantiknya Panitia Ajudikasi ini kegiatanan sertipikasi tanah berjalan dengan lancar,” ujar Kakantah usai pelantikan. (zkl/foto: ist)