PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Endah Nurcahya, Selasa (14/1) melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Aula Kantah setempat.
PPAT yang dilantik, Hj Rohmani untuk Wilayah Kerja Kabupaten Tanah Laut. Pelantikan dihadiri Ketua dan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tanah Laut beserta keluarga dan rekan dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dilantik.
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan PPAT di Wilayah Kerja Kabupaten Tanah Laut diharapkan dapat menunjang keberlanjutan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Daerah Kabupaten Tanah Laut serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
Kepala Kantah Tala Endah Nurcahya mengucapkan selamat kepada PPAT yang dilantik. Semoga dapat mengemban tugas dan tanggung jawab dengan profesional, berintegritas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Menurut Kepala Kantah Tala, bagaimanapun juga PPAT merupakan mitra Kantah dalam hal pendaftaran tanah seperti membuat akta peralihan.
Bagaimana pun peranan PPAT dalam proses peralihan hak atas tanah mempunyai peranan yang sangat penting, khususnya dalam membantu masyarakat untuk membuat akta sebagai bukti adanya perbuatan hukum mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Satuan Rumah Susun. (zkl/foto: ist)