PELAIHARI, Banuapost.co.id- Menindaklanjuti ekpose hasil audit kinerja yang dilakukan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Kamis (20/3/2025), Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat internal, Kamis (27/3/2025).
Rapat internal itu dipimpin Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Alkaf, diikuti aparatur sipil dan PPNPN di Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Seperti diketahui, Tim Itjen Kementerian ATR/BPN berada di Kabupaten Tala untuk melakukan audit kinerja pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Menurut Alkaf, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, rapat internal ini perlu dilaksanakan untuk menjawab harapan dari Itjen Kementerian ATR/BPN yang berharap Kantah Tala mampu menekan kemungkinan temuan.
“Audit kinerja ini berdampak positif bagi Kantah Tala untuk dapat meningkatkan semangat kerja,” kata Alkaf.
Tim Inspektorat Kementerian ATR/BPN diketuai Ester Tetty Yoyanti Ompusunggu, didampingi dua anggota tim, Almira Rahma Santoso dan Athaya Zahra Violandra. (zkl/foto: ist)