PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat sipil yang berada di lingkungannya wajib mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mendengarkan naskah Pancasila.
Kewajiban ini sehubungan dengan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Nomor B/TU.03/141-100/II/2025.
Untuk itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Hj Endah Nurcahaya, mengimbau kepada seluruh ASN dan seluruh Masyarakat yang berada dalam lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut untuk berdiri tegak dengan sikap sempurna ketika pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada jam 10.00 Wita setiap hari kerja. Sedanguntuk mendengarkan Naskah Pancasila berlangsung pukul 10.00 Wita setiap hari Selasa dan Jumat.
Kepala Kantah Tala, Hj Endah Nurcahaya berharap seluruh ASN di Kantah Tala dan warga yang kebetulan berurusan di Kantah Tala dapat mengikuti anjuran tersebut dengan khitmad.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya untuk memperkuat nasionalisme dan persatuan Indonesia di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut,” kata Hj Endah Nurcahaya. (zkl/foto: ist)