PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten Tanah Laut (Tala) menurunkan Panitia A untuk meninjau lokasi lahan yang dimohon warga Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kamis (11/4/2025).
Panitia A ini melakukan peninjauan atas lahan seluas 406 meter persegi yang dimohon Ni Luh Eka Karyani.
Peninjauan lapangan ini dinilai perlu untuk mengetahui secara pasti kondisi lapangan lahan yang dimajukan untuk mendapatkan Surat Keputusan Pemeberian Hak Milik, kepada para pemohon.
Dalam kesempatan tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas tanah yang dimohon mengenai penguasaan, penggunaan/keadaan tanah serta batas bidang tanah yang dimohon sekaligus mengadakan sidang.
Menurut petugas dari Kantah Tala, peninjauan dan pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk menghindarkan terjadinya tumpang-tindih lahan. (zkl/foto: ist)