PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengikuti zoom meeting sosialisasi penggunaan aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Konsolidasi Tanah Untuk Penerbitan Sertipikat Elektronik yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PPTN) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Selasa (17/6/2025).
Fajar Setiawan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kantah Tala, ambil bagian dalam zoom meeting itu. Zoom Meeting ini diikuti seluruh Kanwil BPN dan Kantah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan mengenai pemanfaatan aplikasi KKP Konsolidasi Tanah sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Aplikasi ini menjadi salah satu inovasi untuk mendukung percepatan dan efisiensi dalam penerbitan sertipikat elektronik, khususnya pada kegiatan Konsolidasi Tanah.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Sibolga dapat mengimplementasikan penggunaan aplikasi KKP Konsolidasi Tanah secara optimal, sebagai wujud dukungan terhadap digitalisasi layanan pertanahan yang transparan, cepat, dan akuntabel.
Aplikasi KKP (Komputerisasi Kegiatan Pertanahan) adalah sistem aplikasi berbasis desktop yang digunakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendukung operasional manajemen dan meningkatkan kinerja di kantor pertanahan. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan, meningkatkan mutu layanan, dan meningkatkan integritas serta predikat persepsi anti korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PPTN) adalah bagian dari Kementerian ATR/BPN yang memiliki tugas dan fungsi dalam pelaksanaan kebijakan pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan. (zkl/foto: ist)