PELAIHARI, Banuapost.co.id- Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Tanah Laut, melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan dan perundang-undangan terkait pengawasan sumber daya perikanan (PSDP) di Desa Kintap Kecil, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan perikanan yang berlaku, khususnya larangan terhadap praktik penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing.
Kepala Satuan (Kasat) Polairud Polres Tala, Iptu Alamsyah, menegaskan, kegiatan ilegal seperti penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut yang berdampak pada kehidupan nelayan itu sendiri dalam jangka panjang.
“Polairud Polres Tanah Laut berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat pesisir dalam menjaga kelestarian laut. Kami mengajak seluruh warga, khususnya nelayan, untuk menjadi mitra kepolisian dalam pengawasan sumber daya perikanan dan melaporkan apabila menemukan kegiatan yang mencurigakan atau merusak lingkungan,” ujar Iptu Alamsyah dalam penyampaiannya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Kintap Kecil yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan, guna memberikan edukasi dan pencerahan hukum kepada masyarakat pesisir.
“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan bersama DKPP Tala, karena DKPP juga ingin mengarahkan masyarakat untuk menyampaikan pokok pikiran demi kepentingan nelayan itu sendiri,” terang Alamsyah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya laut demi keberlangsungan mata pencaharian dan kesejahteraan bersama.
Sosialisasi ini selain Kasat Polairut Polres Tala Iptu Alamsyah Sugiarto, diikuti juga, Kanit Patroli Iptu Hadian Sukarno, Kanit Gakkum, Aiptu Suwandi, Bripka Firman Maulana dan tiga perwakilan dari DKPP Tala. (zkl/foto:Ist)