PELAIHARI,Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut (Tala) serahkan sertifikat Barang Milik Negara (BMN) Kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kintap.
Sertipikat BMN atas nama Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Perhubungan itu diserahkan langsung Kepala Kantah Tala, Hj Endah Nurcahaya, kepada Pelaksana Harian UPP Kintap, Kurnia Putra di Aula Kantah Tala, Rabu (6/8/2025).
Penyerahan disaksikan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, Fatchur dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Banjarmasin, Sigit Bayuardhi.
Kepala Kantah Tala, Hj Endah Nurcahaya, mengatakan, penyelesaian sertipikat BMN mrrupakan upaya untuk mengmankan aset negara berupa tanah.
“Terbitnya sertifikat tersebut membawa aspek legalitas dan akuntable dan dapat dipertanggung-jawabkan,” kata Kepala Kantah Tala. (zkl/foto: ist)