PELAIHARI, Banuapost.co.id- Memantapkan subtansi raperda inisiatif seluruh komisi DPRD Tala mengadakan konsultasi dengan narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan LPPM Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Senin kemarin.
Masing-masing komisi mengusulkan satu raperda inisiatif sehingga ada raperda yang sedang disusun DPRD Tanah Laut, yaitu Raperda BUMDes, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan. Lalu, Raperda CSR/TJSLP (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan).
Rapat kerja Komisi-komisi DPRD Tanah Laut tersebut dalam rangka diskusi dan konsultasi dengan narasumber tersebut. Bertempat di gedung DPRD Tanah Laut, rapat tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 Wita hingga 14.30 Wita.
“Intinya kemarin itu adalah rapat diskusi dan konsultasi untuk pengayaan materi terhadap tiga raperda inisiatif DPRD Tala,” ucap Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra, Selasa (9/9/2025).
Pembahasan tersebut, jelasnya, memberikan saran masukan untuk penyempurnaan terhadap naskah akademik dan substansi pasal raperda atas kondisi di Tala dan permasalahan-permasalahan yang ada berdasarkan hasil audiensi dengan dinas terkait, organisasi keprofesian, dan masyarakat. “Mengingat hadirnya sebuah raperda adalah memperkuat dasar hukum turunan dari UU, PP, dan Permen serta memuat kearifan lokal yang nantinya akan menjawab kebutuhan regulasi di Kabupaten Tala,” papar Yoga. (zkl/foto: ist)