PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Selasa (23/9/2025), meninjauan lahan di Atu-Atu, Kecamatan Pelaihari.
Peninjauan Lapangan dilakukan Dyah Rustanti, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Tala, atas permohonan PT Berkah Anggara yang ingin menjadikan lahannya kawasan perumahan.
Kantah Tala harus melakukan peninjauan lapangan untuk memberikan rekomendasi alih fungsi lahan tersebut.
Pemilik lahan yang sebelumnya memegang sertipikat lahan dengan peruntukannya sebagai kawasan pertanian harus mengajukan permohonan alih fungsi lahan ke Kantah Tala.
Alih Fungsi Lahan harus dikendalikan agar lahan sawah dapat terus memproduksi bahan makanan dan mendukung swasembada pangan agar kelak di masa depan generasi berikutnya tidak mengalami krisis pangan. (zkl/foto: ist)