PELAIHARI, Banuapost.co.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Rabu (26/11/2025) melakukan pengukuran lahan di Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tala.
Pengukuran dilaksanakan menyusul adanya klaim warga terhadap lahan yang saat ini digarap PT Citra Putra Kebun Asri (CPKA) yang terletak di kawasan RT 01 Desa Kintapura, Kecamatan Kintap dengan luas 60 hektare.
Kantah Tala dalam pengukuran ini menurunkan 4 petugas Ukur Seksi Survei dan Pemetaan, Sandy Muhammad Syarwani, Ruri Kurniawan dan Muhammad Riswanda Aditya Putera, mereka didampingi petugas dari Polres Tala, Polsek Kintap. Dari Pemkab Tala hadir staf Bagian Hukum, dan Legal PT CPKA.
Sebelum melakukan pengukuran di lahan tersebut Polres Tala menggelar dua kali mediasi di Polres Tala, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pengukuran di lokasi yang dipermasalahkan antara warga dengan PT CPKA. (zkl/foto: ist)