PELAIHARI, Banuapost.co.id- Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (17/11/2025) melakukan Peninjauan Lapang Kegiatan Pemeriksaan Tanah dalam rangka Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Milik yang diajukan warga Kecamatan Tambang Ulang dan Kecamatan Bati-Bati.
Panitia A Kantah Tala yang beranggotakan tiga orang itu pertama melakukan peninjauan lapangan atas lahan seluas 402 m persegi milik Sri Moleka BR Samura di Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang.
Selesai dari lahan milik warga Tambang Ulang itu tiga orang Panitia A, Kantah Tala itu bergeser ke Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati-Bati.
Di Desa Nusa Indah ini Panitia A melakukan peninjauan lapangan atas tanah milik Purwadi dengan luasan 150 meter persegi, dilanjutkan dengan peninjauan lapangan lahan milik Poneran seluas 168 meter persegi, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan lahan seluas 536 meter persegi milik Khairun Nisa.
Dalam kesempatan tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas tanah yang dimohon mengenai penguasaan, penggunaan/keadaan tanah serta batas bidang tanah yang dimohon sekaligus mengadakan sidang.
Selain tiga orang Panitia A Kantah Tala, peninjauan lapangan itu disaksikan lanngsung pemohon dan didamping aparatur desa setempat. (zkl/foto:ist)