PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (19/1/2026) menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). RDP berlangsung di ruang Rapat DPRD setempat.
Pada RDP itu Kantah Tala diwakili Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhammad Hufni Ramadhani, S.H., M.Kn dan Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang Instansi Pemerintah, Heru Purnomo, SH.
Sementara dari Komisi I DPRD Tala dihadiri lKetua Komisi I, Yoga Pinis Suhendra, didamping lima anggota komisi, anatara lain Hidayat Noor dari Fraksi PDI P, Luthfi Wardhana dari Fraksi Keadialan Pembangunan.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan pertanahan demi kemajuan daerah. Melalui sinergi yang kuat, tercipta kebijakan yang lebih baik dan solusi tepat dalam penyelesaian pertanahan di Kabupaten Tanah Laut dengan harapan pelayanan yang trasparan dan profesional dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Laut.( zkl/foto: ist)