Lapangan di Bajuin- Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melakukan Peninjauan Lapang Kegiatan Pemeriksaan Tanah dalam rangka Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Milik A/N Muhammad Fitri seluas 1.552 m² di Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kamis, (5/2/2026) Dalam kesempatan tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas tanah yang dimohon mengenai penguasaan, penggunaan/keadaan tanah serta batas bidang tanah yang dimohon sekaligus mengadakan sidang. (foto: ist)