BANJARBARU, banuapost.co.id – Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Heru Purnomo, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Permukiman di Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini ditindaklanjuti dengan upaya penertiban indikator PSU dalam pelaporan perkembangan penyerahan PSU di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan Semester I Tahun 2026, yang bertempat di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi, Kalsel. Senin, (25/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas dan koordinasi penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Permukiman di Provinsi Kalimantan Selatan, serta tindak lanjut upaya penertiban indikator PSU dalam pelaporan perkembangan penyerahan PSU di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan Semester I Tahun 2026 sesuai Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang kewajiban PSU secara berkala. (zkl/foto: ist)