PELAIHARI, Banuapost.cp.id- Warga Tanah Laut (Tala) yang sertipikat tanahnya hilang, kembali memanfaatkan program inovasi SIMPATI Terpadu yang merupakan program dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menyangkut pertanahan.
Kepala Kantah Tala Endah Nurcahaya, S.H., M.H. menugaskan kepada Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Muhammad Hufni Ramadhani, S.H.,M.Kn untuk mengambil sumpah di damping rohaniawan H. Khairi Syaf’ani, S.Th.I dari Kantor Kemenag Tala, berlangsung di ruang kolaborasi Kantah Tala, Senin (5/5/2026).
Pengambilan sumpah itu disaksikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Fitriah Subekti, S.ST. dan Pelaksana Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan Nesty Vie Laily, S.T.,M.P.W.K.
Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang tersebut berdasarkan Permohonan Nomor 4695/2026. (zkl/foto: ist)