BANJARBARU, banuapost.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menghadiri Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) pada Kamis, (11/6/2026) lalu.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan dan diikuti oleh Kantor Pertanahan, Dinas Pertanian, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang se-Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka penguatan terhadap layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan pemenuhan kebutuhan lahan sawah dengan target presentase Luas Lahan Baku Sawah (LBS) yang ditetapkan sebagai Lahan Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen pada tahun 2029.
Adapun materi dalam acara tersebut disampaikan oleh Rahma Julianti selaku Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Direktorat Jenderal Tata Ruang dan Ir. Dony Erwan Brilianto selaku Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan. (zkl/foto: ist)