PELAIHARI, banuapost.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan dalam menangani permasalahan pertanahan, yaitu “Penyampaian Klarifikasi dan Informasi Masalah Pertanahan” yang berlangsung di ruang Command Center Kantah Tala, Senin (12/6).
Dalam kegiatan ini, Kantan Tala menugaskan M. Ilham Akbar, Kepala Seksi Pengendalian dan Penangan Sengketa memimpin pelaksaan kegiatan Penyampaian Klarifikasi dan Informasi terkait permasalahan pertanahan yang terjadi di Desa Jorong dan Swarangan itu.
Diharapkan dengan dilaksakannya kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang jelas, akurat, dan transparan terkait proses penyelesaian permasalahan pertanahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan instansi pertanahan sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku dan sebagai dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (zkl/foto: ist)