PELAIHARI, banuapost.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Laut menerima penyampaian Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Penyampaian dua dokumen keuangan daerah tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Selasa (8/9/2026).
Ketua DPRD Tanah Laut, Khairil Anwar, mengatakan setelah nota keuangan diterima, dokumen tersebut selanjutnya akan masuk dalam tahapan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Alhamdulillah hari ini kami menerima penyampaian dari pemerintah daerah terkait nota keuangan tahun 2026 dan 2027. Selanjutnya diproses dan dibahas oleh Badan Anggaran,” ujar Khairil saat ditemui usai rapat.
Ia mengatakan pembahasan selanjutnya akan mengikuti agenda yang telah disepakati Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tanah Laut.
Khairil menyebut pembahasan terkait nota keuangan perubahan APBD dijadwalkan pada akhir September 2026.
“Insyaallah kalau tidak salah, di agenda Banmus tanggal 28 akhir bulan, kesepakatan untuk nota keuangan perubahan,” katanya.
Dalam pidato pengantar pimpinan DPRD, Khairil menyebut penyampaian kedua nota keuangan tersebut memiliki arti strategis karena menyangkut keberlanjutan pembangunan daerah. zkl/foto: ist