PELAIHARI, banuapost.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan dalam rangka permohonan penerbitan Pertimbangan Teknis Rencana Kegiatan Project Area PT. Arutmin Indonesia yang dihadiri Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan verifikasi lapangan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengumpulan data dan informasi kondisi eksisting di lapangan dalam rangka mendukung penyusunan Pertimbangan Teknis terhadap rencana kegiatan pada project area PT. Arutmin Indonesia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut. Dalam kegiatan ini dilakukan peninjauan dan verifikasi secara langsung terhadap kondisi serta penggunaan lahan di lokasi rencana kegiatan. zkl/foto: Ist