BANJARMASIN, banuapost.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi Kalimantan Selatan, Kamis (22/10/2026).
Pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Pensertipikatan Barang Milik Negara berupa Tanah Tahun 2026 selama 1 (satu) itu Kantah Tala diwakili, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bapak M. Ilham Akbar, S.H.
Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap capaian serta progres legalisasi aset tanah milik negara dan mengidentifikasi berbagai kendala serta hambatan, sekaligus merumuskan solusi strategis dan langkah percepatan agar target pensertipikatan BMN dapat tercapai secara optimal, akuntabel, dan tepat waktu. zkl/foto: Ist